Prosedur peringatan dini dan evakuasi keadaan darurat adalah hal-hal yang dilakukan sebagai antisipasi awal dalam menghadapi keadaan darurat.
Prosedur keadaan darurat yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat adalah sebagai beikut:
Prosedur Evakuasi Dalam Keadaan Darurat Kebakaran
- Saat melihat api tetap tenang dan jangan panik;
- Menjauh dari sumber api;
- Segera menuju tangga darurat yang terdekat dengan berjalan biasa dengan cepat namun tidak berlari;
- Bila memungkinkan ambil alat pemadam api ringan (APAR) untuk memadamkan api;
- Bila tidak berjalanlah dengan biasa dengan cepat. JANGAN LARI;
- Lepaskan sepatu hak tinggi karena menyulitkan dalam langkah kaki;
- Janganlah membawa barang yang lebih besar dari tas kantor/tas tangan;
- Beritahu orang lain / tamu yang masih berada didalam ruangan lain untuk segera melakukan evakuasi;
- Bila api dirasa membersar jangan panik dan tetap tertib segera meninggalkan gedung sesuai petunjuk/jalur yang ada;
- Bila pandangan tertutup asap, berjalanlah dengan merayap pada tembok atau pegangan pada tangga, atur pernafasan pendek-pendek;
- jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang-orang dibelakang anda dan menghambat evakuasi;
- Segeralah menuju titik kumpul yang ada di tempat tersebut untuk menunggu instruksi berikutnya.